Halal atau Haram kah Forex itu Apa itu Forex Foreign Exchange (forex) atau dikenal sebagai valuta asing (valas) merupakan salah satu pilihan investasi yang berkembang de Indonésia saat ini. Forex Trading adala transaksi perdagangan nilai tukar mata uang asing di passar uang internasional. Yg, tidak, mengerti, forex, secara, detalhe, ato, hanya, mencoba-coba, bisa, kemungkinan, besar, mengatakan, forex, adalah, judi. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Apa yg membedakan jual beli saham di banco ato pada BEI dgn forex, salah satunya adalah tempat transaksi. Klo forex adalah judi, berarti silakan tutup saja BEI é uma empresa de comércio eletrônico de produtos da Indonésia. Bagi anda yg mengatakan HARAM, ada 2 kemungkinan: 1. Anda tidak menge dalam berinvestasiberbisnis dan mentransaksikannya. 2. Anda tidak mempunyai MODALUANG Jadi untuk anda yg memiliki UANG. Silahkan mempelajari dan MENCOBA, Bagi anda yang mengatakan Halal, 1. Transaksisinya tidak tebak-tebakan karena transaksinya didasan dengan analisa teknikal dan fondamental 2. Pelakunya sebagai penjual dan pembeli (pedagang) 3. Ada perjanjian di awal transaksi dengan menandatangani aggrent FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syari8217a Nasional Majelis Ulama Indonésia no: 28DSN-MUIIII2002, tentáculo Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). 8226 8220Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba82308221 8226 8220Hadis nabi riad al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) 8217 (Al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8226 8220Hadis Nabi Riwayat Muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi s. a.w bersabda: 8220 (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum. Sya8217ir, dengan, sya8217ir, kurma, dengan, kurma, dan garam, dengan, garam, (denga syarat, harus), sama dan sejenis, serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tuneai.8221 8226 8220Hadis Nabi riwayat Muçulmano, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: 8220 (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 8226 8220Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Abu Sa8217id al-Khudri. Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaiano atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak Tunai dengan yang tunai. 8226 8220Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Bara8217 bin 8216Azib dan Zaid bin A rqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 8226 8220Hadis Nabi riad Tirmidzi dari Amr bin Auf. Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum Muslimin, kecuali perjanjian Yang mengharamkan Yang atau halal menghalalkan Yang ilícito dan kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat Yang mengharamkan Yang atau halal menghalalkan Yang haram.8221 MENIMBANG: 1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai Keperluan, seringkali, diperlukan, transaksi, jual-beli, mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. 2. Bahwa dalam 8216urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandang ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. 3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut, dilakukan, sesuai, dengan ajaran islam, DSN memanang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedomem MEMPERHATIKAN: 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 de março de 2002. MEMUTUSKAN Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transats atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama e secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Tradução automática Tradução automática IMPORTANTE: Este artigo foi traduzido por um sistema de tradução automática (também designado por outros países). Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Atendimento ao cliente: Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi PARA A FRENTE. Yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah ilícito, Karena harga Yang digunakan adalah harga Yang diperjanjikan (muwa8217adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian Hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai Yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah). 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga mancha yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. TRANSAKSI OPÇÃO yayu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika di kemudiano hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI8217AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONÉSIA Saya memang baru saja mempelajari tentang dunia investasi melali saham, indeks, forex, dan istilah2 lainnya yang sejenis. TAPI dengan sedikit membuka diri saja Kita Semua semestinya tahu, bahwa apapun sikap dan pandangan Kita terhadap investasi indeksforex dan kawan2, dan meski Kita Tidak ikutan Terjun di dalamnya, Baik sedikit Atau Banyak Proses transaksi yang ada di dalamnya BISA mempengaruhi pergerakan mata uang, komoditas pergerakan , Dan devisa negara kita. Artinya negociação indeksforex akan tetap berjalan dan bisa ikutan menghantam perekonomiano negara kita dengan cara khas-nya sendiri. Kalo menurut saya (menuruto saya loh.), Baiknya kita bagi2 tugas ajah. Buat yang pro silahkan teruskan negociação indeksforeknya dengan lebih serius dan profesional. Dan buat yang kontra. Pilihan ada di tangan e a, Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertaniyaan yang pasti ditanyakan oleiro setiap trader di Indonésia. 1. Apakah negociação Forex Haram 2. Apakah negociação Forex Halal 3. Apakah negociação Forex diperbolehkan dalam Agama Islão 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islã Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan pena de permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGANO NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melakaanan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal de Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di diaturat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak khiyar, artinya boleh, meneruskan atau, membatalkan, jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, sterling inggris, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara, negara, terjadi, perdagangan, internasional, maka, tiap, negara, membutuhkan, valuta, unir, alat, bayar, luar, negeri, yang, dalam, dunia, perdagangan, disebut, devisa. Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul pena e perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing (kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing), misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia No: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandangan ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut, dilakukan, sesuai, dengan, ajaran, islam, DSN, memandang, perlu, menetapkan, fatwa, tentação, al-Sharf, unikon, pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. 4. Hadis Nabi riwayat Muçulmanos, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan de antara kaum musrem, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan denga syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 de março de 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama e secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Tradução automática Tradução automática IMPORTANTE: Este artigo foi traduzido por um sistema de tradução automática (também designado por outros países). Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Atendimento ao cliente: Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, o transaquero de yaitu pembeliano dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adala harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan de kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk para a frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yetu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga mancha yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. TRANSAKSI OPÇÃO yayu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika di kemudiano hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIAInvestasi Saham, Halal atau Haram Beberapa waktu lalu, BEI bersama dengan KPEI e KSEI meluncurkan Indices Saham Syariah (Indonésia Sharia Stock Index, ISSI). Berbeda dengan investasi saham di 8216indeks saham yang biasanya8217, yang masih belum jelas hukum halal haramnya (terutama bagi e um investidor muçulmano), MUI sudah memberi rótulo halal untuk ISSI ini. Memang selama ini, salah satu pertanyaan terbesar dari para investidor muçulmano di bursa saham Indonésia adalah, bagaimana hukum keuntungan yang diperoleh dari pasar modal Apakah halal ataukah haram Dan ISSI seolah menjawab pertanyaan tersebut. Sebelum ISSI diluncurkan, Indonésia sebenarnya sudah memiliki indeks saham syariah, yaitu Indice Islâmico de Jacarta (JII). Dan JII memang merupakan tempatnya bagi para investidor yang peduli soal halal haram ini. Namun jumlah saham yang terdaftar di JII hanya 30 saham, para investidores tentam poupança de dinheiro. Sementara dalam ISSI, saham yang bisa diperjual belikan oleh para investidor berjumlah 214 saham. Muito bonito. Namun peluncuran ISSI in a sebenarnya menimbulkan pertanyaan baru: Apakah berinvestasi de BEI itu hukumnya memang haram, seingga ISSI ini kemudian harus muncul sebagai alternatif Atau dengan kata lain secar universal (bukan berdasarkan agama tertürt), apakah berinvestasi de passer modal itu lebih banyak manfaatnya (bersifat Baik), atau lebih, banyak, kerugiannya (bersifat buruk), faktanya bagi sebagian orang terutama yang awam, passar modal stigma memliki negatif, dimana mereka menude bahwa passar modal adalah ajang spekulasi dan gambling. Alhasil meroka jadi nggak mau ikut berinvestasi de pasar modal, karena selain takut mengalami kerugian, merezka juga khawatir kalau keuntungan yang mereka peroleh bersifat nggak baik karena nggak jelas dari mana asalnya. Nah, sekarang kita, ubah, sedikit, topik, artikel ini dengan, pertanyaan, berikut: Apa yang terlintas de benak anda ketika mendengar kata 8216dugem8217 (barangkali ada belum tau, duke adalah istilah buat orang-orang yang pergu ke diskotik atau semacamnya, untuk begadang semalaman dan ber-party Ria sambil mendengarkan musik dari cantou o DJ). Penulis yakin, sebagian besar dari e um berpikir bahwa dugem adalah salah satu cara yang sangat buruk untuk menghabiskan malam. Kalau e um punya anak yang berusia remaja, bukan tidak mungkin e akan melarangnya pergi keluar rumah malam-malam terutama kauai tujuannya ke tempat seperti itu (diskotik). Pertanyaannya, apakah dancing di diskotik, sambil, mendengarkan, alunan, musik, yang, menghentak, hentak, itu buruk, Tentu saja nggak. Emang apa negatifnya Itu kan sama saja seperti anda datang ke konsernya Andrea Bocelli, lalu menikmati alunan suara khas si penyanyi ópera sembari duduk santai atau mungkin berdansa. Tidak ada yang e um disini rugikan, dan anda juga mendapatkan berupa keuntungan hiburan yang menyenangkan. Kalau e um estresse karena pekerjaan, misalnya, maka sedikit pesta mungkin bisa membangkitkan humor anda kembali. Andrea Bocelli. Sumber: lifenews Namun sayangnya, diskotik, bukan, cuma, tempat, bagu, mereka, yang, hendak, berjoget, ria. Diskotik juga identik dengan minaneiro beralkohol, hal-hal berbau sexo livre, dan bahkan terkadang drogas alias narkoba. Nah, kalau begitu caranya, apakah diskotik masih menjadi tempat yang baik Tentu tidak. Kalau anda sampai ketangkep polissoni karena mengkonsumsi obat terlarang yang anda peroleh dari diskotik, maka anda bisa saja dipenjara. Dalam hal ini, pergi dugem ke diskotik tidak hanya menjadi tidak baik lagi, melainkan sanglat-sangat buruk. Dalam perkembangannya, diskotik akhirnya gak cuma menjadi tempat buid 8216ajep-ajep8217 saja, melainkan benar-benar menjadi tempat untuk hal-hal negatif tadi. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Kembali ke masala passar modal. Pada awalnya, modalidade modal para o investidor (anda), dengan perusahaan. Anda dapat menyerahkan uang anda ke sebuah perusahaan melalui passar modal dengan cara membeli sahamnia, dan sebagai gantinya e a akan menikmati keuntungan berupa bagian dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan (dividen), além de kenaikan nilai perusahaan yang tercermin pada kenaikan harga sahamnya. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Karena selain Karena anda kan sudah, melakukan, banyak perhitungan, dan pertimbangan, sebelum anda memutuskan untuk membeli sebuah saham, alias bukan beli secara asal-asalan apalagi untung-untungan. Namun sekali lagi pada perkembangannya, modal modal tidak lagi hanya menjadi tempat bagi investidor konservatif seperti itu. Pasar modal kini juga menjadi tempat bagi para spekulator, dentro trader, bandar, dan lain-lain. Para os usuários do Wikimedia Commons, você pode tentar ativar a página inicial do Wikipédia. Pontue esta entrada no Wikimedia Commons, um cliente que fornece a sua informação livre, mas também pode não ser comprada. Nah kalau begitu caranya, apakah, keuntungan, yang, diperoleh, dari, modal, dengan, cara-cara, tersebut masih, bersifat baik Penulis kira setiap dari anda punya jawabannya masing-masing. Pertanyaannya sekali lagi, pada saat ini dari sekian banyak 8216investor8217 de passar mod, berapa persen sih yang murni berinvestasi atau berinvestasi plus trading tanpa berspekulasi ria Tidak ada dados yang secara spesifik menjelaskan hal tersebut, tapi penulis kira investidor seperti itu jumlahnya nggak banyak. Mayoritas pelaku pasar modal adalah trader, comerciante terutama yang merangkap spekulator. Makanya istilah alto risco de alto ganho menjadi populer. Dan istilah 8216investasi saham8217 kemudian berubah menjadi 8216main saham8217, karena saham justru dianggap tidak terlalu berbeda dengan permainan uang (jogo de dinheiro) dimana anda berpeluang memperoleh keuntungan, tapi disisi lain kemungkinannya untuk menderita kerugian juga sama besarnya. Anda tenting sering mendengar istilah 8216speculative comprar8217 bukan dimana dari istilahnia saja itu memang merupakan spekulasi. Dan seterusnya. Pada akhirnya, hal-hal diatas-lah yang kemudian menyebabkan hukum keuntungan yang diperoleh dari pasar modal, termasuk dengan cara investiasi yang konservatif, menjadi abu-abu, alias gak jelas halal haramnya. Karena secara universal yang namanya, spekulasi, apalagi, jogos de azar, jogos de azar, jogos de azar, jogos de azar. Spekulasi dalam investasi saham adalah seperti narkoba dalam dugem: Tampak menyenangkan pada awalnya, tocando akan membuat anda menderita pada akhirnya. Nós somos investidores, não especuladores. Nós somos investidores, não especuladores. Tapi, kalau, kita, balik, ke, pertanyaan, awalnya, apakah, investing, melalui, pass, itu, hukumnya, halal Bem, penulis bukanlah anggota MUI, dan penulis juga tidak cukup berilmu untuk ikut-ikutan mengeluarkan fatwa bahwa berinvestasi de passar modal, meski dengan cara konservatif sekalipun, hukumnya adalah halal . Tapi penulis kira selama anda berinvestasi di pasar modal dengan cara yang 8216lurus-lurus aja8217 serta tidak merugikan orang lain, maka keuntungan yang anda peroleh pelo menos bisa dikatakan bersifat baik. Insya Allah. Jadi anda gak perlu investir di ISSI segala deh. Mendingan di BEI aja, pilihannya lebih banyak. Kemudian pertanyaannya, bagaimana sih cara menghindari unsur spekulasi, mais meminimalisir resiko terjadinya kerugian di passatempo Nah, kebetulan dalam setahun terakhir ini, penulis sedang menulis buku berjudul 8216The Investir Policy8217, yang membahas cara-cara untuk berinvestasi de passar modal dengan baik dan benar , Termasuk cara menghindari spekulasi yang biasanya bersifat alto risco. Saat ini buku tersebut sudah hampir selesai, dan akan diterbitkan secepatnya. Buku ini merupakan versi yang jauh lebih lengkap dari buku 8216Metodo Analisis Fundamental8217 yang pernah penulis terbitkan. PERINGATAN. copiar DILARANG Keras pasta artikel-artikel yang disajikan di website ini, baik sebagian maupun seluruhnya, KECUALI dengan: 1. Menyebutkan nama Teguh Hidayat sebagai penulisnya, dan 2. ligação Menyertakan ke teguhhidayat sebagai sumber artikelnya. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dituntut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. ANALISIS PILIHAN Layanan Investidor Hak Cipta Tulisan oleh Teguh Hidayat. Modelo Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.
No comments:
Post a Comment